Indonesia

ABSTRAK Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga/rumah tangga bahgia dan kekal berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa. Kekal artinya sekali perkawinan dilangsungkan, berlangsung terus tidak boleh diputuskan begitu saja . Perkawina kekal tidak mengenal jangka waktu tertentu , tidak mengenal batas waktu kecuali jika salah satu pihak meninggal dunia. Untuk mencapai tujuan perkawinan tersebut harus didukung dengan kematangan calon mempelai.Kematangan umur calon mempelai erat hubungannya dengan masalah kependudukan. Pemabtasan perkawinan usia muda bagi calon mempelai diharapkan dapat menekan lajunya angka kelahiran. Undang-Undang Perkawinan mendukung pelaksnaaan program keluarga berencana nasional. Hal ini dibuktikan oleh keetntuan Undang-Undnang Perkawinan yang melarang perkawinan di bawah umur. Larangan perkawinan usia muda memberi kesempatan kepada kedua mempelai untuk mematangkan diri guna mencapai tujuan luhur perkawinan setelah mempelai melaksnakan perkawinan pada usia dewasa. Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan dengan menggunakan metode penyuluhan dan diskusi kepada warga Desa Baros Kota Serang. Dalam rangka mencapai tujuan yang tercantum di atas, maka ditempuh beberapa langka sebagai berikut : Pertama, tahap persiapan yaitu: a) Proses Perizinan kepada pihak mitra dengan menghubungi Kepala Desa Baros untuk membahas topik yang akan disampaikan dalam penyuluhan; b) Proses pengumpulan data. Kedua, tahap pelaksanaan yakni kegiatan penyuluhan . ketiga diskusi dengan mitra mengenai analisa dan solusi. Keempat, tahap monitoring dan evaluasi. Kata Kunci : perkawinan, kematangan , usia ,calon mempelai

Inggris

ABSTRACT Marriage aims to form a happy and eternal family / household based on the One Godhead. Eternal means that once a marriage is held, it cannot be decided just like that. Eternal marriage does not know a certain period of time, knows no time limit unless one of the parties dies. To achieve the goal of marriage, it must be supported by the maturity of the prospective bride. The maturity of the prospective bride's age is closely related to population problems. The restriction of marriage at a young age for prospective brides is expected to reduce the birth rate. The Marriage Law supports the implementation of a national family planning program. This is evidenced by the provisions of the Marriage Law which prohibits underage marriage. The prohibition of marriage at a young age provides an opportunity for the bride and groom to mature themselves in order to achieve the noble goals of marriage after the bride and groom carry out the marriage at an adult age. This community service activity was carried out using the method of counseling and discussion to the residents of Baros Village, Serang City. In order to achieve the objectives listed above, the following steps were taken: First, the preparation stage, namely: a) Licensing process for partners by contacting the Baros Village Head to discuss the topics to be delivered in the counseling; b) The process of data collection.Second, the implementation stage, namely counseling activities. third discussion with partners regarding analysis and solutions. Fourth, the monitoring and evaluation stage. Keywords: marriage, maturity, age, prospective bride

Terjemahanbahasa.com | Bagaimana cara menggunakan penerjemah teks bahasa Indonesia-Inggris?

Dianggap bahwa pengguna yang mengunjungi situs web ini telah menerima Ketentuan Layanan dan Kebijakan Privasi. Di situs web (terjemahaninggris.com), pengunjung mana pun dapat memiliki bagian seperti forum, buku tamu, tempat mereka dapat menulis. Kami tidak bertanggung jawab atas konten yang ditulis oleh pengunjung. Namun, jika Anda melihat sesuatu yang tidak pantas, beri tahu kami. Kami akan melakukan yang terbaik dan kami akan memperbaikinya. Jika Anda melihat sesuatu yang salah, hubungi kami di →"Kontak" dan kami akan memperbaikinya. Kami dapat menambahkan lebih banyak konten dan kamus, atau kami dapat mencabut layanan tertentu tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengunjung.


Kebijakan Privasi

Vendor pihak ketiga, termasuk Google, menggunakan cookie untuk menayangkan iklan berdasarkan kunjungan sebelumnya yang dilakukan pengguna ke situs web Anda atau situs web lain. Penggunaan cookie iklan oleh Google memungkinkan Google dan mitranya untuk menayangkan iklan kepada pengguna Anda berdasarkan kunjungan mereka ke situs Anda dan/atau situs lain di Internet. Pengguna dapat menyisih dari iklan hasil personalisasi dengan mengunjungi Setelan Iklan. (Atau, Anda dapat mengarahkan pengguna untuk menyisih dari penggunaan cookie vendor pihak ketiga untuk iklan hasil personalisasi dengan mengunjungi www.aboutads.info.)